Mars PMII


















MARS PMII 

Inilah kami wahai Indonesia
Satu barisan dan satu cita
Pembela bangsa, penegak agama
Tangan terkepal dan maju kemuka
Habislah sudah masa yang suram
Selesai sudah derita yang lama
Bangsa yang jaya
Islam yang benar
Bangun tersentak dari bumiku subur
Reff :
Denganmu PMII
Pergerakanku
Ilmu dan bakti, ku berikan
Adil dan makmur kuperjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku
Inilah kami wahai Indonesia
Satu angkatan dan satu jiwa
Putera bangsa bebas meerdeka
Tangan terkepal dan maju kemuka
Denganmu PMII
Pergerakanku
Ilmu dan bakti, ku berikan
Adil dan makmur kuperjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku

Kuliah Bahasa Inggris 3 yang Menyenangkan

Semarang, bimasaktisalampergerakan.blogspot.com ­– Pada Senin (9/3) di Ruang D7 Gedung D Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Walisongo Semarang Pukul 12.40 atau jam ke-4 kuliah, sedang berlangsung perkuliahan Bahasa Inggris 3 Kelas FITK4-I3-13. Dosen yang mengampu yakni Pak Harimurti Jati Kusumo M.Pd. Pak Dosen masuk kelas pukul 12.40, selama 15 menit pertama Pak Harimurti mempersilahkan mahasiswa satu per satu maju kedepan meja Dosen untuk tanda tangan sebagai tanda absensi mahasiswa sembari mempersiapkan peralatan kuliah seperti buku, laptop dan sound. Sambil menunggu mahasiswa datang selama 15 menit pertama, Pak Dosen memutar beberapa lagu yang ada di laptopnya agar suasana kelas tidak sunyi, diantaranya yakni lagu Yuri no Ashiato, Alone en la vida dll dari sebuah band terkenal dari jepang L’Arc en ciel.
Setelah 15 menit pertama selesai, Pak Dosen menutup buku absensi, mahasiswa yang telat dipersilahkan masuk tapi tidak absen sesuai kesepakatan kontrak kuliah. Pukul 12.55 perkuliahan dimulai, musik yang dimainkan pun di perkecil volumenya. Setelah itu Pak Dosen membagi 22 mahasiswa yang ada menjadi 5 kelompok. Kemudian dari masing-masing kelompok, Pak Dosen memberi tugas untuk menulis 1 Paragraf sekitar 5-7 baris tentang seorang teman. Waktu yang diberikan untuk menyelesaikan tugas itu menyesuaikan panjang irama sebuah lagu yang diputar sebanyak 3 kali, lagu tersebut yakni last of the wilds dari Nightwise. Setelah lagu yang diputar sebanyak 3 kali tersebut selesai, maka tugas pengerjaan pun selesai. Lalu setiap kelompok di persilahkan untuk mempresentasikan satu persatu hasil diskusinya dan mempersilahkan kelompok lain untuk menanggapi. Setelah semua kelompok selesai presentasi, Pak Dosen memberi tugas lagi yakni untuk membuat paragraf kedua dengan sebuah pertanyaan, “deskripsikan tentang teman yang anda ceritakan di paragraf pertama?” waktu yang diberikan sekitar 5 menit. setelah pengerjaan selesai, seperti di awal, setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusinya dan kelompok lain untuk menanggapi. untuk yang ketiga kalinya Pak Dosen memberi tugas untuk membuat paragraf ke-3 dengan sebuah pertanyaan “ what do you think about him/ her?”, kurang lebih 5 menit mahasiswa mengerjakannya. setelah itu seperti yang pertama dan kedua setiap kelompok dipersilahkan untuk mempresentasikannya dan kelompok lain untuk menanggapi.

Setelah semua kelompok usai presentasi, Pak Harimurti menjelaskan kenapa mahasiswa diberikan tugas yang demikian. Jika paragraf ke 2 dan ke 3 digabungkan maka seharusnya menjadi paragraf pertama, materi yang akan di bahas dalam pertemuan kali ini yakni tentang “fact and opinion dalam sebuah paragrap”. Pak Harimurti memberi materi tentang Sebuah Paragrap yang bagiannya terdapat Topic Sentence, Supporting Details dan Concluding Sentence. Hampir sepanjang 100 menit kuliah berlangsung selalu diiringi lagu dalam berbahasa Inggris maupun Jepang meski volumenya kecil. Hal tersebut dilakukan agar mahasiswa tidak jenuh dalam pembelajaran. Dan terbukti, sepanjang 100 menit tidak ada sama sekali mahasiswa yang mengantuk maupun tertidur dan fokus mengerjakan soal dan mencatat materi yang dijelaskan Pak Dosen, padahal waktu kuliah berlangsung sangat ideal dengan jam tidur siang dan suasana yang membuat ngantuk. Pukul 14.35 Kuliah pun ditutup dan Pak Harimurti berdiri di depan pintu keluar kelas untuk menyalami mahasiswa yang akan keluar kelas sembari mengucapkan thank you kepada setiap mahasiswa. Sebuah kuliah dan pembelajaran yang sangat menyenangkan bersama dosen yang menyenangkan.    

Laporan : Bima Sakti
Editor    : Bung Bima

Penindasan Para Nelayan

Indonesia adalah Negara maritim terbesar di Dunia, 2/3 wilayah nya adalah lautan. Tak dapat dipungkiri bahwa Negara ini memiliki jumlah penghasilan ikan terbanyak pula di dunia. Dengan jumlah ikan dan hewan laut lainnya yang tak terhingga, sudah barang penting bahwa Perekonomian Indonesia pun akan meningkat dengan banyaknya penghasilan yang di dapatkan dari laut. Hal tersebut mengundang banyak masyarakat di pesisir pantai untuk berinvestasi dengan mencari ikan dan hewan laut lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Menjadi nelayan adalah mata pencaharian yang di gandrungi oleh masyarakat di pesisir pantai seperti di daerah jalur pantai utara laut jawa (Pantura) yakni brebes, tegal, pemalang, pekalongan, batang dan sebagainya.
Di negara-negara berkembang seperti di Asia Tenggara atau di Afrika, masih banyak nelayan yang menggunakan peralatan yang sederhana dalam menangkap ikan. Nelayan di negara-negara maju biasanya menggunakan peralatan modern dan kapal yang besar yang dilengkapi teknologi canggih. Dalam memburu ikan para nelayan harus mematuhi pembatas wilayah antar negara dan tidak boleh menangkap ikan di wilayah negara lain, begitu juga sebaliknya. Semua yang ada dalam negara diatur oleh Konstitusi yang berlaku, tentu juga masalah kelautan. Beberapa minggu yang lalu Menteri Kelautan dan Perikanan memberi sebuah Kebijakan yang cukup Kontroversial bagi Para Nelayan yang dirasa sangat merugikan nelayan.

Kebijakan atau penindasan?
Kebijakan yang cukup kontroversi itu yakni Peraturan Menteri (Permen) Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 2 Tahun 2015 mengenai Pelarangan Alat Tangkap Cantrang Dan KKP Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Larangan Penangkapan dan Ekspor Lobster, Kepiting, dan Rajungan Telur Serta Sistem zona laut yang tidak memperbolehkan nelayan memburu ikan di jarak 0-4 mil dari pesisir, karena wilayah itu akan dijadikan Wilayah Konservasi.
Selama ini Para Nelayan menggunakan Jaring Pukat Harimau atau Cantrang untuk menangkap ikan. Hasil dari penangkapan ikan dengan jaring itu terbilang cukup besar. Dalam hal ini memang penggunaan Pukat Harimau sudah dilarang di ranah Internasional. Nelayan merasa dirugikan oleh kebijakan yang diambil tersebut, mereka harus membeli jaring lagi yang jauh lebih kecil dan penghasilan untuk mendapatkan ikan pun sangat jauh lebih sedikit. Penerapan aturan tersebut juga dianggap telah menyebabkan banyak nelayan mengalami pengangguran, dikarenakan tidak mendapatkan izin untuk berlayar. 
Pelarangan Penangkapan dan Ekspor Lobster, Kepiting dan Ranjungan Telur. Hal ini pun dirasa sangat merugi bagi para nelayan. Karena mereka jika tidak berburu ikan tentunya menangkap hewan laut lain untuk penghasilan. Menteri kelautan dan Perikanan beranggapan bahwa jika lobster, kepiting dan ranjungan telur dibiarkan tetap hidup dan tidak diburu, akan membawa efek perkembangbiakan yang lebih banyak untuk lobster dan kepiting. Langkah tersebut diambil juga untuk Pelestarian Biota Laut yang ada. 
Sistem zona laut yang tidak memperbolehkan nelayan menangkap di jarak 0-4 mil dari daratan karena wilayah itu adalah wilayah yang akan dijadikan Konservasi. Menurut Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) KKP Sudirman Saad pernah mengumumkan bahwa Instansinya berencana membagi laut di Indonesia menjadi empat zona untuk pemanfaatan, pertambangan, konservasi dan alur untuk pipa bawah laut. Daerah 0-4 mil laut yang selama ini banyak dijadikan tempat nelayan kecil mencari ikan itulah yang dijadikan sebagai Zona Konservasi. Zona 0-4 mil merupakan tempat hidupnya berbagai hewan laut. Jika terlalu banyak aktivitas pencarian ikan di daerah itu, maka kelangsungan hidup biota tersebut akan terancam. Hal tersebut membuat para nelayan kecil tidak boleh memburu ikan di daerah sekitar 4 mil dari pesisir dan harus mencari ikan sampai tengah lautan. Taruhan nyawa bagi para nelayan yang ada, padahal kapal-kapal yang mereka miliki sangatlah kecil hanya 10 Gross Ton (GT) saja. Tanpa penerapan sistem zona laut pun nelayan juga jarang melaut dan mendapat penghasilan karena cuaca buruk. Kebijakan yang diambil ini dirasa sangat merugikan nelayan terutama di daerah pesisir wilayah laut jawa utara.

Nelayan Melawan           
Setelah kebijakan yang diambil oleh menteri susi dirasa sangat kontroversial dan merugikan para nelayan maka gelombang demonstrasi pun terjadi dimana-mana. Sudah beberapa kali Menteri Susi di demo oleh para nelayan karena kebijakannya yang dianggap menyengsarakan. Paling tidak, ada tiga kali demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh para nelayan tersebut. Di Jakarta para nelayan berbondong-bondong dari berbagai aliansi berkumpul di depan gedung kementerian kelautan dan perikanan untuk menuntut Menteri Susi mencabut Peraturan Menteri yang telah ditetapkan.
Di daerah jalur pantai utara Jawa yakni di Batang Jawa Tengah, Unjuk Rasa menolak Peraturan Menteri yang dikeluarkan tersebut Ricuh, Ribuan nelayan dari berbagai wilayah Batang nekat memblokir jalur utama Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah. Polisi yang mencoba menjaga keamanan di daerah tersebut kewalahan dalam meredam aksi para Nelayan karena kalah Jumlah. Berdasarkan informasi yang diterima dari National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Mabes Polri, Ruas Pantura Kabupaten Batang lumpuh dan tidak bisa dilalui karena ruas jalan diblokir massa dengan berbagai blokade.
Bagi para nelayan, aturan yang  dibuat ini memang arogan, karena sepihak dan tanpa melakukan pembicaraan dengan nelayan.  Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyebutkan, seringnya nelayan mendemo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lantaran pemerintah telah menyampingkan nelayan dalam membuat suatu kebijakan baru. Nelayan mengklaim, jika ini terus dilakukan pasti akan terus terjadi pembangkangan. Oleh karena itu, Menteri Susi diminta melibatkan masyarakat dalam membuat kebijakan. Beliau  dianggap seenaknya sendiri dalam menerapkan peraturan tanpa sosialisasi dengan para nelayan. Pasalnya, para perajin tersebut tidak memiliki modal yang cukup untuk mengganti alat mereka, ditambah pemerintah juga tidak memberikan solusi lainnya. Para nelayan di Jatim bahkan meminta Presiden mencopot jabatan Menteri Susi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
           Pemerintah harus lebih memperhatikan nasib para nelayan bukannya menelantarkan dan tidak menganggap sama sekali serta tidak mendengarkan aspirasi. Pemerintah harus bersosialisasi dan berkonsolidasi dengan nelayan sebelum membuat kebijakan.

           



Hukum yang dipermainkan


Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristoteles menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."
Hingga saat ini, belum ada kesepahaman dari para ahli mengenai pengertian hukum. Telah banyak para ahli dan sarjana hukum yang mencoba untuk memberikan pengertian atau definisi hukum, namun belum ada satupun ahli atau sarjana hukum yang mampu memberikan pengertian hukum yang dapat diterima oleh semua pihak. Ketiadaan definisi hukum yang dapat diterima oleh seluruh pakar dan ahli hukum pada gilirannya memutasi adanya permasalahan mengenai ketidaksepahaman dalam definisi hukum menjadi mungkinkah hukum didefinisikan atau mungkinkah kita membuat definisi hukum? Lalu berkembang lagi menjadi perlukah kita mendefinisikan hukum?.
Hukum adalah sebuah alat kebijakan yang diambil untuk menengakkan kebenaran dan keadilan demi terciptanya perdamaian dan kemaslahatan bersama. Di dalam sebuah negara pasti ada hukum yang mengatur tata kenegaraan. Seperti di Indonesia, memiliki hukum yang landasannya UUD 1945 dan UU yang di tetapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam pelaksanaannya hukum di Indonesia dirasa masih jauh dari harapan masyarakat yang ada. Banyaknya penyelewengan hukum dan eksekusi terhadap para tersangka kasus-kasus besar seperti korupsi, pungli, gratifikasi dsb yang membuat rakyat semakin ragu terhadap para penegak hukum yang ada ataupun hakim yang memimpin sidang serta para saksi. Hal ini dipandang sebagai politisasi hukum negara. Para elite politik dengan mudahnya mempermainkan hukum yang harusnya digunakan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan tetapi digunakan untuk kepentingan politik semata.
KPK vs POLRI
Kasus yang tak lama kita dengar saat ini yakni KPK vs POLRI edisi ke 3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: Kepastian Hukum, Keterbukaan, Akuntabilitas, Kepentingan Umum, dan Proporsionalitas. KPK bertanggung jawab kepada Publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.
KPK dipimpin oleh Pimpinan KPK yang terdiri atas lima orang, seorang ketua merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. Dalam pengambilan keputusan, pimpinan KPK bersifat Kolektif Kolegial. Pada periode 2011-2015, KPK dipimpin oleh Ketua KPK Abraham Samad, bersama 4 orang wakil Ketuanya, yakni Zulkarnaen, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, dan Adnan Pandu Praja. Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah lembaga Penegak hukum para tikus kantor siapapun dan dimanapun mereka berada.
Polisi Republik Indonesia (POLRI) adalah sebuah lembaga penegak hukum yang segmentasi bukan hanya pada tikus kantor tapi lebih kepada semua tindak pidana kejahatan yang ada Undang – undang no 2 tahun 2002 pada pasal 13 menyebutkan bahwa Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Pembahasan rumusan Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pasal 13 mendapat perhatian yang serius dari Panitia Khusus DPR RI, sehingga setelah hasil pembahasan disetujui Pleno Panitia Khusus, masih terdapat usulan agar diadakan perubahan urutan tugas pokok tersebut.
Kurang lebih 1 bulan yang lalu, Lembaga POLRI akan mendapatkan seorang Leader baru yang diusung sebuah Partai Politik, Beliau bernama Komjenpol Budi Gunawan. Sebelum beliau akan diangkat menjadi seorang pimpinan di lembaga penegak hukum tersebut, beliau ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus rekening gendut. Budi Gunawan memiliki transaksi tidak wajar saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan dan Karir di Kepolisian RI. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyelidikan mengenai kasus yang menjerat calon kepala Polri tersebut telah dilakukan sejak Juli 2014. Budi Gunawan dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Beberapa hari kemudian beberapa polisi mengikuti salah satu wakil ketua KPK Bambang Widjojanto dengan paksa dan tanpa pemberitahuan tertentu setelah beliau mengantar anaknya ke sekolah dengan dugaan bahwa beliau terkena kasus gratifikasi.
Dimanakah Presidenku?   
Kasus pun berlanjut, dengan saling menangkap pimpinan antar lembaga penegak hukum banyak yang bertanya-tanya dan berpandangan bahwa kasus penangkapan wakil ketua KPK Bambang Widjijanto adalah sebuah balas dendam POLRI terhadap KPK yang menangkap Calon Leader POLRI di periode selanjutnya. Banyak yang turun kejalan, masyarakat, buruh, mahasiswa, jurnalis menyuarakan Save KPK. Karena kebanyakan Masyarakat lebih mempercayai kinerja KPK dari pada lembaga penegak hukum yang lain. Presiden sebagai Pimpinan Tertinggi negara diminta untuk menyelesaikan masalah ini. Sudah 1 bulan lebih kasus ini berlangsung. Tetapi belum ada jawaban dari Presiden terkait masalah ini.
Banyak yang berpandangan bahwa Presiden terjepit dalam menentukan keputusan, kita mengetahui bahwa Presiden Jokowi merupakan Kader dari salah satu Partai Penguasa yang mengusung nama Komjenpol Budi Gunawan. Tetapi disisi lain masyarakat meminta Presiden untuk tidak melantik Komjenpol Budi Gunawan karena masih dalam proses kasus Gratifikasi.
Senin 16 Februari 2015, sidang Pra Peradilan Komjenpol Budi Gunawan. Dalam sidang tersebut, Hakim Sarpin Rizaldi selaku Hakim yang memimpin sidang menetapkan bahwa Komjenpol Budi Gunawan sebagai status tersangka oleh KPK tidak sah. Sebab, menurut pertimbangan Hakim Sarpin Rizaldi KPK tidak mempunyai wewenang menyelidik, menyidik dan menuntut tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Budi Gunawan. Sebab, Budi Gunawan pada saat menjabat sebagai karobinkar bukan termasuk dalam penyelenggara negara ataupun penegak hukum. Karobinkar bersifat struktural dibawah Kapolri yang bekerja dalam deputi SDM. Selain itu, saat menjadi Karobinkar Mabes Piolri, Budi Gunawan masih menjabat sebagai pejabat eselon dua.beliau juga menyatakan sprindik 03/01/01/2015 tertanggal 12 Januari 2015 tidak sah. Sebab, KPK tidak mempunyai wewenang sesuai putusan hakim. Ketiga, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK tidak mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Selain itu beliau juga menolak dua gugatan yang dilayangkan oleh kuasa hukum BG tentang penyerahan hasil analisis keuangan dan bukti transaksi keuangan Budi Gunawan. Sebab, menurut Hakim pihak pemohon tidak bisa membuktikan bahwa hasil analisis keuangan tersebut ada di tangan KPK. Hakim Sarpin juga menolak gugatan uang ganti rugi atas tindakan penyelidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan KPK sebesar satu juta rupiah. Pertimbangan hakim Sarpin menolak hal itu disebabkan, pemohon tidak bisa membuktikan dimata peradilan bahwa pemohon rugi sebanyak satu juta atas penetapan tersangka.
Pandangan pun bermacam-macam, ada yang berpandangan bahwa hakim yang memimpin mendapat sebuah intervensi dari para elite politik agar memenagkan pihak tergugat. banyak yang menyayangkan hal ini. secara tidak langsung hukum di negara ini sudah benar-benar dipermainkan oleh para elite politik. rekam jejak dari hakim pun juga banyak dipertanyakan karena beliau banyak menetapkan keputusan-keputusan yang kontroversial. Presiden pun dirasa di intervensi terus menerus agar secepatnya melantik Komjenpol Budi Gunawan. entah sampai kapan drama ini akan berakhir.


Resensi buku Mahabharata



Judul               : Mahabharata
Pengarang       : C. Rajagopalachari
Penerbit           : IRCiSoD
Tahun Terbit    : 2008
Tempat Terbit  : Yogyakarta
Tebal               :  521 Halaman

 Mahabharata adalah sebuah kisah Raja-raja kuno India yang di karang oleh Begawan Wiyasa dan ditulis oleh Ganapati. Karya ini dibuat Sebelum Masehi atau tepatnya sebelum lahirnya Nabi Isa As dan Nabi Muhammad SAW. Kisah ini sudah diketahui diseluruh dunia. Sebuah kisah yang besar dan terkenal karena diceritakan terus menerus secara turun temurun oleh kakek buyut sampai anak cucu dan terus menerus diceritakan. Meski dalam kisah ini semua tokoh beragama non-muslim namun tak jadi masalah untuk dibaca oleh semua kalangan muslim maupun non-muslim karena dalam kisah ini bukan menceritakan tentang sebuah ideologi Agama melainkan terjadinya perang saudara antara Pandawa dan Kurawa karena ketidakpuasan seorang manusia, pengkhianatan dan perebutan kekuasaan. Selain itu dalam kisah ini juga menceritakan sebuah Pengetahuan, Cinta, Keadilan, Pengabdian dan Kesabaran itulah yang merupakan lima dasar dari Jalan Kebenaran. Karena itulah Mahabharata juga dinamakan Sebuah Roman Epik Pencerah Jiwa Manusia.
Ada dua versi dalam pengisahan Mahabharata yaitu Versi India dan Versi Jawa. Semuanya benar, tapi dalam buku ini lebih menceritakan Versi India. Kisah Mahabharata menceritakan sebuah ketamakan atau keserakahan yang dialami seseorang yang mengakibatkan keturunannya juga mengalami ketamakan juga. Selain mengisahkan ketamakan seseorang kisah ini juga menceritakan kesombongan seseorang, diplomasi negara, pemimpin yang dibanggakan rakyatnya, kebenaran, kejujuran, kebijaksanaan, politik, tradisi dan sebagainya. Banyak kata-kata bijak yang dapat membuat kita mengerti akan kehidupan. Kisah ini juga menceritakan sebuah perang saudara yang dilakukan di lembah tempat leluhur mereka lahir, perang ini terjadi karena sebuah keserakahan, ketidakpuasan, penghianatan, perebutan kekuasaan, menuntut keadilan dan menegakkan kebenaran. Perang yang menewaskan jutaan orang tersebut dinamakan Perang Bharatayudha.
Kisah dimulai dari Kerajaan Hastinapura, Raja Santanu yang menikahi Dewi Gangga, tapi karena melanggar sumpahnya raja santanu ditinggalkan Dewi gangga. Dari pernikahan tersebut lahirlah seorang anak yaitu Dewabrata (Bhisma) yang agung, berpengetahuan tinggi dan kelak ia bersumpah bahwa tidak akan naik tahta serta tidak menikah demi kebahagiaan ayah dan istri baru dari ayahnya nanti yaitu Setyawati. Raja Santanu menikah lagi dengan gadis nelayan Setyawati dan mempunyai dua orang anak Citrianggada dan Wicitrawirya. Citrianggada wafat diusia muda, begitu juga Wicitrawirya. Wicitrawirya memiliki dua orang istri ambika dan ambalika, serta memiliki seorang anak bernama Dretarastra (anak ambika) yang terlahir buta dan Pandu (anak ambalika). Karena sesuai tradisi anak pertama yang lahir dulu yang harus menjadi raja tetapi karena Dretarastra terlahir buta dan tidak bisa memerintah negara sebagaimana mestinya maka digantikan oleh adiknya Pandu yang sangat bijaksana dalam memerintah negara dan rakyatnya. Selain itu juga ada tokoh yang digambarkan orang paling bijaksana ketiga didunia yaitu Widura, pelayan Ambalika yang kelak menjadi perdana menteri di Hastinapura.
Destarastra mempunyai istri Gandari dan memiliki seratus satu anak yaitu seratus Kurawa diantaranya yaitu Duryudhana sebagai anak tertua, Dursasana, Wikarna, Yuyutsu, dan sebagainya. Dan anak yang ke seratus satu adalah anak perempuan bernama Dursala. Sedangkan Pandu mempunyai dua istri yaitu Kunthi yang memiliki tiga orang anak Yudhistira yang lahir karena bantuan Bathara Yama, Bima yang lahir karena bantuan Bathara Bayu dan Arjuna yang lahir karena bantuan dari Bathara Indra. Sedangkan Madrim memiliki dua anak kembar Nakula dan Sadewa yang lahir karena bantuan dari Bathara Aswin, mereka disebut Pandawa. Yudhistira adalah anak yang tertua dari seratus enam bersaudara.
Lima putra Pandhu adalah cerminan dari kebenaran yang selalu mengikuti kebenaran dan kebijaksanaan, sifat yang turun dari ayahnya. Sedangkan para Kurawa adalah cerminan dari keserakahan dan kesombongan yang terjadi karena pengaruh dari paman mereka Sengkuni. Dalam Perang Bharatayudha antara Pandawa dan Kurawa yang mengakibatkan terbunuhnya jutaan orang di lembah leluhur mereka karena berebut kekuasaan, diantara yang memihak Kurawa yaitu Kakek mereka sendiri Bhisma, Guru mereka Drona, Paman mereka Salya, kakak mereka Karna, dan masih banyak lagi. Pandawa terdiri dari tujuh divisi dapat menaklukkan Kurawa yang sebelas divisi. Perang ini terjadi selama delapan belas hari. Kisah ini mengisahkan bahwa sifat manusia setiap masa sama tidak berubah, selalu merasa tidak puas dengan apa yang mereka dapatkan. Ketika manusia menjadi budak keinginan maka mereka akan terus menerus menggunakan cara apapun untuk mendapatkan keinginan tersebut.
Buku ini sangat menarik untuk dibaca bahkan buku ini bisa dijadikan petunjuk bagaimana cara menjadi orang yang baik dan apakah balasan bagi mereka yang tidak baik kepada orang lain serta belajar menjadi seorang pemimpin yang baik dan bijaksana bagi rakyatnya.



Relasi Soekarno dan NU

Kusno atau Soekarno adalah seorang negarawan sejati yang memperjuangkan rakyat bangsa dan negara dalam mengahadapi kolonialisme dan imperialisme (penjajah) yang terjadi cukup lama di negara Indonesia. Proklamator yang Lahir di Blitar 6 juni 1901 ini, Jiwa Nasionalismenya sudah terlihat sejak masa kanak-kanak. Saat beliau masih kecil ayahnya menamainya Kusno. Anak dari Raden Soekemi ini belajar dari kakeknya tentang dunia pewayangan yang suatu saat nanti akan mempengaruhi pola pikir pemikirannya. Beliau selalu mengidentifikasi dirinya sebagai Bima, kesatria kedua Pandawa. Ayahnya ingin beliau menjadi seorang kesatria yang mengabdi pada tanah air sehingga mengubah namanya dari Kusno menjadi Soekarno. Soekarno berasal dari Karna; seorang pahlawan terbesar dalam cerita Mahabharata. Karna adalah pejuang bagi negaranya dan seorang patriot yang saleh.
Pemimpin Besar Revolusi Bangsa Indonesia ini dalam perjuangannya pernah mengatakan bahwa “Salah satu ciri orang yang betul-betul Revolusioner ialah satunya kata dengan perbuatan dan satunya mulut dengan tindakan. Sekali kita berani bertindak Revolusioner tetaplah kita harus selalu bertindak Revolusioner dan jangan pernah ragu-ragu di tengah jalan.” Selain dipandang sebagai Revolusioner sejati, Ir. Soekarno adalah Presiden pertama Indonesia. Beliau berjuang bersama sahabat-sahabatnya dalam menghadapi imperialisme barat dan demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Seorang pemimpin yang sejati yang pernah menyatakan dan mengingatkan rakyat Indonesia bahwa “ Ingatlah…. Ingatlah…. Ingat pesanku lagi: Jika engkau mencari pemimpin, carilah yang dibenci, ditakuti atau dicacimaki bangsa asing, karena itu pemimpin yang benar. Pemimpin tersebut akan membelamu diatas kepentingan asing itu. Dan janganlah kamu memilih pemimpin yang dipuji-puji asing, karena ia akan memperdayaimu”. Dalam sejarah politik kebangsaan, Soekarno sering kali diidentifikasi sebagai representasi golongan nasionalis, ada yang menyebutnya sebagai representasi politik islam, ada juga yang melihatnya sebagai marxis sejati. Sebagian kalangan menempatkan Soekarno sebagai pemikir yang mengikuti jalan/paham pemikirannya sendiri (Filsuf). Mereka menyebutnya Nasakom (Nasionalis, Agamis dan Komunis) maupun Marhaenisme sebagai pemikiran yang khas Soekarno.
Selain sebagai seorang Nasionalis, Ir Soekarno adalah seorang muslim sejati. Dalam peta pemikirannya Soekarno sangat cerdas dalam mengkaji Islam. Beliau mulai mendalami dan merenungkan islam ketika diasingkan oleh Belanda di penjara sukamiskin Bandung, Flores hingga Bengkulu. Dalam pembelajarannya tentang Islam Soekarno tertarik dengan aliran Mu’tazilah karena persepsinya bahwa agama Islam adalah agama rasional. Ia juga mengenal filsuf-filsuf Islam pada abad Pertengahan seperti Ibn Sina dan Ibn Rusyd. Bung Karno menerbitkan sebuah risalah tentang pemikiran Islamnya yaitu “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme”. Dalam risalahnya tersebut, Beliau lebih banyak menunjukkan semangat pemikiran Jamaluddin Al-Afghani yang menurutnya adalah pertama-pertama membangun rasa perlawanan di hati sanubari rakyat muslim terhadap bahaya imperialisme barat. Tidak berlebihan kalau kita menganggap bahwa Soekarno selain sebagai seorang Nasionalisme beliau juga seorang Islamisme, karena pemikirannya tentang Islam sangat luar biasa.
kemerdekaan terjadi bukan hanya karena segelintir orang saja tetapi juga karena semua orang dan kelompok-kelompok tertentu. Diantara kelompok-kelompok tersebut terdapat sebuah Ormas Islam yang sampai saat ini masih aktif dalam memperjuangkan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) dan selalu mendukung pemerintah dalam memajukan tanah air karena mereka mempunyai semangat Hubbul Wathon minal Iman atau artinya cinta tanah air adalah sebagian dari pada iman. Mereka adalah Nahdlatul Ulama (NU).
Nahdlatul Ulama (NU) adalah sebuah ormas Islam yang didirikan secara resmi pada tanggal 31 januari 1926 yang diprakarsai oleh para Kiai Pesantren Tradisional terutama di Jawa Timur. Diantara Kiai-kiai tersebut yaitu KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah dan KH. Bisri Syansuri. Berdirinya NU berawal dari khawatirnya para Kiai terhadap perkembangan politik dan Agama, baik yang terjadi di dalam negeri maupun luar negeri khususnya Arab Saudi. Dalam negeri banyak muncul pembaru Islam yang dikhawatirkan menyisihkan tradisi-tradisi NU yang sudah mendarah daging dalam jiwa Rakyat Indonesia. Mereka menilai tradisi-tradisi NU sebagai penyebab kemunduran Islam dan menyebut sebagai Takhayul, Bid’ah dan Khurafat. Di Luar Negeri khususnya di Arab Saudi muncullah sebuah paham baru yaitu Wahabi, sejak berkuasanya Dinasti Saud yang mengusik eksistensi paham Ahlussunnah Wal Jamaah yang dianut NU. Semangat inilah yang melatarbelakangi berdirinya NU.
Lantas hubungan apa yang terjalin antara salah satu Ormas Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama (NU) yang lebih identik memperjuangkan nilai-nilai dan tradisi-tradisi Agama Islam dengan Ir. Soekarno yang berjuang demi kepentingan bangsa?
NU didirikan jauh sebelum masa kemerdekaan Indonesia. Dalam pergerakannya NU sudah memiliki jam terbang yang tinggi dalam bidang keagamaan dan politik di Indonesia. Namun Bung Karno muda belum mengenal NU. Ketika menjadi aktivis pergerakan, Bung Karno cenderung meremehkan orang islam yang dianggap kolot. Apalagi beliau terpengaruh oleh pemikiran Filsuf-filsuf Islam. Dalam kenyataannya Soekarno lebih simpati pada Islam Modernis yang cenderung tidak memberi pada praktik adat istiadat dan tradisi yang dinilai bertentangan dengan Islam dan itu jelas berkebalikan dengan NU yang Tradisionalis.
Tahun 1916 atau Pada saat umur 15 tahun, Bung Karno dipondokkan di sang ayah dikediaman H.O.S Cokroaminoto, politisi Syarikat Islam (SI). Dikediaman itu Soekarno muda bertemu para tokoh Nasional dari berbagai aliran pemikiran. Ditempat ini pula Soekarno bertemu KH Wahab Hasbullah, Kiai muda progresif yang menjadi motor utama NU. Dari sinilah awal interaksi dua orang calon pemimpin besar. Tahun 1930 Soekarno menulis gagasannya yaitu “Mencapai Indonesia Merdeka” dan mengilhami komunitas Pesantren NU, saat itulah Soekarno dikenal dan diterima baik lingkungan Pesantren NU.
Setelah dikenal NU, Soekarno dianggap bukan hanya seorang pemikir dan pejuang, tapi juga sebagai pemimpin masa depan apabila Indonesia merdeka. Dalam Muktamar NU XV tahun 1940 di surabaya. Dalam permusyawatannya meyakini bahwa Indonesia sebentar lagi akan merdeka, dari 11 Kiai yang terlibat 10 orang diantaranya memilih Bung Karno sebagai calon Presiden dan satu orang memilih Moh. Hatta. Saat menjelang kemerdekaan Bung Karno makin dekat dan romantis dengan NU. Bung Karno menganggap Pesantren NU punya simpati besar bagi kemerdekaan Indonesia dan melihat NU adalah kelompok yang Nasionalis dan kerakyatan berdasarkan ajaran Islam. Dan ini sangat cocok dengan ideologi Bung Karno yang nasionalis dan Marhaenis. Tidak diragukan lagi bahwa NU adalah partner dari Bung Karno dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Disaat perumusan Ideologi Pancasila, NU adalah ormas Islam pertama yang mendukung ideologi tersebut, disaat ormas Islam lain tidak mensetujui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan menginginkan Indonesia sebagai negara yang dasarnya adalah hukum Islam serta menginginkan Indonesia menjadi negara Islam. NU mensetujui ideologi Pancasila sebagai dasar negara, bukan agama. Banyak yang telah dikorbankan NU bersama Founding Father (pendiri bangsa) yang lainnya dalam memperjuangkan Bangsa Indonesia, salah satu diantaranya adalah dengan kekuatan fisik yang dilakukan NU. Banyak dari santri-santri NU yang merelakan dirinya ikut berperang demi membela tanah air tercinta.  Dalam Muktamar NU di Sala 29 Desember 1962, dalam pidatonya Bung Karno mengemukan bahwa “Saya Cinta Sekali pada NU”.


 

Resensi Buku “AGAMA NU” UNTUK NKRI

Judul               : “AGAMA NU” UNTUK NKRI
Pengarang       : Ahmad Baso
Penerbit           : Pustaka Afid
Tahun Terbit    : 2013
Tempat Terbit  : Jakarta
Tebal               : 325 Halaman

Apa itu Agama NU? dalam buku ini akan membuat para pembaca lebih mengenal apa itu “Agama NU” dan lebih faham bagaimana betapa gigihnya pergerakan NU untuk Indonesia dari era penjajahan sampai sekarang. Dalam buku ini menjelaskan betapa pentingnya NU untuk masa depan bangsa ini, karakter populisme dan kebangsaan yang ditunjukan Nahdlotul Ulama (NU) sejak tahun 1926 digunakan untuk menghadapi banyaknya masalah-masalah yang ada di Negara ini Indonesia, diantara masalah-masalah yang dihadapi NU sejak era orde lama agar Indonesia tetap berdiri dan tegak serta tetap ber bhineka tunggal ika sampai era reformasi sekarang yaitu Kolonialisme Belanda, Pan-Islamisme, gerakan Wahabisasi, politik Nasakom, kelompok-kelompok separatis (DI/TII, PRRI/PERMESTA, gerombolan Kahar Muzakkar), kelompok Amrozi-Imam Samudra hingga rezim IMF-WTO-Bank Dunia – semuanya dihadapi Nahdlatul Ulama, dengan kekuatan pilar jamaah dan Jam’iyah-nya, dengan aneka strategi dan corak ragam siyasah-siyasahnya. Dan, kenyataanya, NU tetap eksis dan langgeng. Apa rahasia kesaktiannya? Populisme dan Kebangsaan. Dalam bahasa pesantrennya yaitu As-sawadu-l-a’zham. Dalam Bahasa Rakyat kita yaitu “AGAMA NU”.
Dalam buku ini menjelaskan tentang hakikat dari kekuatan “Agama NU” dengan basis populisme dan kebangsaannya itu. Penulis dalam menulis buku ini menggunakan baris/ paragraf yang berbeda untuk beberapa poin yang penting dan lebih perlu dicerna oleh pembaca maksud dari poin penting tersebut. Kelebihan dari buku ini yaitu tersusun rapihnya atau tartibnya penulis dalam menerangkan atau memaparkan sejarah dari awal mula berdirinya NU dan NKRI sampai era reformasi sekarang. Selain itu juga ada beberapa penggalan syair yang dilantunkan para kiai didalam buku ini, lalu adanya tulisan beberapa penggalan kalimat-kalimat atau dialog antara beberapa tokoh yang memperjuangkan Agama NU dan kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian para pembaca dapat lebih faham sejarah awal mula Agama NU dan NKRI, serta syair-syair yang dilantunkan para Kiai dan dialog antara beberapa tokoh NU dalam memperjuangkan Agama NU serta NKRI.
Kelebihan lain dari buku ini juga menggambarkan tentang organisasi-organisasi separatis yang tujuannya adalah untuk memecah belah umat islam di Indonesia terutama memanas-manaskan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Kita tahu dua organisasi ini terkadang berbeda pendapat dalam masalah cara beribadah maupun menentukan hari raya. Dalam kasus ini dapat disimpulkan bahwa banyak sekali orang-orang dalam negeri maupun luar negeri yang ingin membuat kekacauan di negara ini. Apabila hal ini terjadi pada dua organisasi ini maka imbasnya juga akan mengenai NKRI. Dengan begini para pembaca bisa lebih mengerti kenapa banyak orang-orang yang beridiologi ataupun berorganisasi berbeda bisa saling serang satu sama lain, ternyata bukan karena diri mereka sendiri tetapi ada beberapa orang yang ingin mengadu domba mereka karena banyaknya perbedaan, organisasi yang ingin memecah belah ini mengatasnamakan kesatuan Islam, padahal itu tidak sama sekali. Karena mereka malah membuat kekacauan dimana-dimana.
Namun disisi kekurangan dalam buku ini yaitu penulis lebih banyak condong menceritakan kehidupan yang ada di desa saja tentang Agama NU, tetapi dalam hal perkotaan penulis belum memaparkan semuanya ridak sebanyak desa. Penulis juga lebih memaparkan tradisi-tradisi yang lama atau katakanlah kuno, padahal tradisi-tradisi NU yang sekarang juga banyak yang telah muncul dan tidak banyak dipaparkan di dalam buku ini.
Dalam buku ini terdapat sepuluh bab yang dipaparkan oleh penulis, dari sepuluh bab yang dipaparkan oleh penulis dapat disimpulkan bahwa Agama NU adalah agama rakyat, agama Revolusi, lucunya disini diceritakan bahwa banyak orang-orang yang KTP-nya agamanya Islam, tetapi orang-orangnya mengaku agama mereka adalah Agama NU. Agama NU mempunyai dua basis yang tak dapat dipisahkan yaitu jamaah dan jamiyah. Kedua itulah yang masih membuat Agama NU masih langgeng tetap berdiri sampai sekarang. Dalam buku ini juga dipaparkan “ Mau Komunis ala PKI, mau Reformis ala Muhammadiyah, hingga yang Nasionalis ala PNI, Bahkan pendiri PNI Sendiri Ir Soekarno, semua terikat dalam satu ideologi yaitu AGAMA NU”. Dalam buku ini juga dijelaskan Agama NU adalah Sukarnoisme, dan penulis juga menerangkan banyaknya organisasi-organisasi yang menginginkan Agama NU menghilang dari dunia ini dengan menggunakan berbagai cara.
Dari sekian banyaknya pemaparan yang diterangkan oleh penulis dalam buku ini, menurut pendapat saya buku ini sangat menarik untuk dibaca, dalam buku ini juga ada keterangan yang mewajibkan Pengurus NU dan Kader Muda NU harus membaca buku ini. Buku inipun juga bisa dibuat motivasi bagi kita agar tetap beridiologi NU dan lebih yakin serta fanatik terhadap NU.